Sekilas Info

Cegah Virus Corona, Personel Kodim 0117/Aceh Tamiang Bersama Satgas Covid-19 Gelar Razia Masker

Oleh
8fa4dcf5-a15f-43f2-9624-d6568bb0b821

ACEH TAMIANG - Guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang Kodim 0117/Aceh Tamiang bersama Polres Aceh Tamiang, BPBD, satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tamiang yang tergabung dalam tim Satgas Covid-19 melakukan razia gabungan untuk menganjurkan masyarakat tetap memakai masker, di Areal Pekan Raya Desa. Suka Ramai 2, Kecamatan. Seruwey, Kabupaten. Aceh Tamiang, Kamis (29/10/20).

Razia gabungan ini digelar dalam rangka Menindaklanjuti Perbup nomor 30 tahun 2020 tentang wajib memakai masker saat beraktivitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran covid 19.

Dalam kegiatan razia masker ini aparat gabungan mendapati masih banyak masyarakat yang masih tidak memakai masker sehingga petugas melakukan pendataan.

Selanjutnya masyarakat tersebut akan didata oleh petugas Satpol PP dan WH untuk diberikan pembinaan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi, dan pengarahan tentang pentingnya pakai masker dari tim Satgas covid 19 Kabupaten Aceh Tamiang.

Kami berharap masyarakat agar lebih disiplin menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang.

Razia serupa akan dilaksanakan setiap hari dalam rangka memutus mata rantai covid 19 di wilayah kabupaten Aceh Tamiang baik di jalan raya, tempat keramaian maupun di cafe cafe.

Komentar

Loading...